Pages

Jumat, 11 September 2015

Makalah tentang Kepemimpinan di Madrasah Diniyyah


BAB I
PENDAHULUAN

          Manusia diciptakan oleh Allah SWT ke muka bumi ini, sebagai khalifah (pemimpin) dimuka bumi ini, oleh sebab itu maka manusia tidak terlepas dari perannya sebagai pemimpin, kepemimpinan merupakan peran sentral dalam setiap upaya pembinaan. Peran kepemimpinan begitu menentukan dalam mencari sebab-sebab jatuh bangunnya suatu lembaga.
          Dewasa ini kita tengah memasuki Era Globalisasi yang bercirikan suatu interdependensi, yaitu suatu era saling ketergantungan yang ditandai dengan semakin canggihnya sarana komunikasi dan interaksi. Setiap bangsa, nampaknya dipersyaratkan untuk memiliki kualitas dan kondisi kepemimpinan yang mampu menciptakan suatu kebersamaan dan kolektivitas yang lebih dinamik agar memiliki kemampuan bertahan dalam situasi yang semakin sarat dengan bentuk persaingan.  

BAB II
KAJIAN TEORI

A.    Pengertian
      Menurut Robbins, seperti yang dikutip oleh Sudarwan Danim dan Suparno, kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi kelompok ke arah pencapaian tujuan. Owens mendefinisikan kepemimpinan sebagai suatu interaksi antara satu pihak sebagai yang memimpin dengan pihak yang dipimpin. Sedangkan James Lipham, seperti yang dikutoip oleh M. Ngalim Purwanto, mendefinisikan kepemimpinan adalah permulaan dari suatu struktur atau prosedur baru untuk mencapai tujuan-tujuan dan sasaran organisasi atau untuk mengubah tujuan-tujuan dan sasaran organisasi. J. salusu mendefinisikan kepemimpinan sebagai kekuatan dalam mempengaruhi orang lain agar ikut serta dalam mencapai tujuan umum. E. Mulyasa mendefinisikan kepemimpinan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang yang diarahkan terhadap pencapaian tujuan organisasi.
      Dari definisi kepemimpian di atas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah suatu kegiatan memengaruhi orang lain agar orang tersebut mau bekerjasama untuk mencapai tujuannya yang telah ditetapkan.[1]
      Kata “Pendidikan” menunjukkan arti yang dapat dilihat dari dua segi yaitu: pendidikan sebagai usaha atau proses mendidik dan mengajar seperti yang dikenal sehari-hari. Pendidikan sebagai ilmu pengetahuan yang membahas berbagai masalah tentang hakekat dan kegiatan mendidik dan mengajar dari zaman ke zaman dan mengajar dengan segala cabang-cabangnya yang telah berkembang begitu luas dan mendalam.[2]
      Kepemimpinan pendidikan adalah pemimpin pada suatu lembaga satuan pendidikan. Tanpa kehadiran kepemimpinan pendidikan, proses pendidikan termasuk pembelajaran tidak akan berjalan efektif. Kepemimpinan pendidikan adalah pemimpin yang proses keberadaannya dapat dipilih secara langsung, ditetapkan oleh yayasan, atau ditetapkan oleh pemerintah.[3]
      Jadi, kepemimpinan pendidikan Islam merupakan proses memengaruhi kegiatan-kegiatan kelompok yang terorganisasi dalam usaha-usaha menentukan tujuan pendidikan Islam yang hendak dicapainya.
     
B.     Teori Kepemimpinan
1.      Teori Sifat
                        Teori sifat ini berpendapat bahwa seorang pemimpin itu dikenal melalui sifat-sifat pribadinya. Seorang pemimpin pada umumnya akan ditentukan oleh sifat-sifat jasmaniah dan rohaniahnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui kaitan antara keberhasilan seorang pemimpin dengan sifat-sifatnya. Pendekatan yang paling umum terhadap studi kepemimpinan terpusat pada sifat-sifat kepemimpinannya.
2.      Teori Perilaku
                        Teori ini menekankan kepada analisis perilaku pemimpin, mengidentifikasi elemen-elemen kepemimpinan yang dapat dikaji, dipelajari, dan dilaksanakan. Pada umumnya kepemimpinan tersebut mencapai tujuan organisasi.
3.      Teori Tiga Dimensi
                        Teori ini dikemukakan oleh WJ. Reddin. Ia mengemukakan bahwa perilaku kepemimpinan itu memilki tiga pola dasar yaitu berorientasi kepada tugas, berorientasi kepada hubungan kerja, berorientasi kepada hasil atau efektivitas. Berdasarkan kepada tiga pola tersebut menghasilkan lima gaya kepemimpinan yaitu borokrat, kompromi, minoritas, otokrat, develover, dan eksekutif.
4.      Teori Kepemimpinan situasioanl (Paul Hersey dan Kenneth Blanchard)
                        Teori ini berpendapat bahwa gaya kepemimpinan yang paling efektif adalah kepemimpinan yang disesuaikan dengan tingkat. Gaya kepemimpinan seseorang cenderung mengikuti situasi, artinya seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya ditentukan oleh situasi tertentu. Yang dimaksud dengan situasi adalah lingkungan kepemimpinan termasuk di dalamnya pengaruh nilai-nilai hidup nilai-nilai budaya situasi kerja dan tingkat kematangan bawahan. Dengan memerhatikan tingkat kematangan bawahan, si pemimpin dapat menentukan gaya kepemimpinan sesuai dengan situasi yang dibuhkan.[4]

C.    Gaya-Gaya Kepemimpinan
      Gaya kepemimpinan pendidikan lebih terlihat pada pola-pola yang dikembangkan dalam berbagai kebijakan yang ditempuhnya dalam menjalankan kepemimpinan. Berbagai bentuk gaya kepemimpinan tersebut terimplementasi dalam melakukan semua kebijakan pendidikan, yang meliputi pengadaan pembinaan terhadap semua personel pendidikan, pelaksanaan program-program pendidikan, serta berbagai bentuk realisasi program itu sendiri.
      Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin dalam sebuah institusi pendidikan akan sangat terlihat gaya kepemimpinan yang dijalankan serta strategi yang ditanamkan dalam upaya menggerakkan semua warga pendidikan terhadap sosialisasi program pendidikan maupun relasi guru-siswa yang dikembangkan. Upaya sosialisasi merupakan usaha untuk dapat menggerakkan semua warga pendidikan dalam menuju komitmen pendidikan.
      Ada 4 gaya kepemimpinan, yaitu:
1.         Gaya Kepemimpinan Partisipatif
                        Gaya kepemimpinan partisipatif adalah pemimpin pendidikan yang lebih melibatkan partisipasi guru, siswa, dan staf administrasi dalam setiap pengambilan keputusan, baik aturan pendidikan maupun putusan-putusan lain. Dengan melibatkan semua unsur pendidikan dalam setiap pengambilan keputusan, maka putusan yang diambil akan melibatkan semua unsur sehingga akan memudahkan semua personel pendidikan untuk menjalankannya.
2.         Gaya Kepemimpinan Otokratik
                        Gaya kepemimpinan otokratik lebih menitikberatkan pada otoritas pemimpin dengan mengesampingkan partisipasi dan daya kreatif para pengikut. Gaya kepemimpinan pendidikan yang otokratik sangat mengesampingkan peran serta kemampuan guru, siswa dan staf administrasi dalam setiap kebijakan yang ditempuhnya. Tingginya tingkat otoritas gaya kepemimpinan pendidikan otokratik menjadikan semua elemen pendidikan didominasi oleh putusan pemimpin pendidikan. Pemimpin pendidikan yang bergaya otokratik menganggap guru, siswa, dan staf administarsi mempunyai kinerja yang rendah dan lebih cenderung statis.
3.         Gaya Kepemimpinan Laissez Faire
                        Pemimpin pendidikan yang bergaya Laissez Faire akan memberikan kebebasan yang sangat longgar terhadap guru, staf administrasi dalam menjalankan tugas serta mereka dilibatkan dalam beberapa pengambilan keputusan. Kepemimpinan pendidikan yang Laissez Faire akan sangat permisif terhadap daya kreatifitas yang oleh guru, staf administrasi, siswa selama masih tetap dalam rangka memajukan pendidikan.[5]
4.      Gaya Kepemimpinan Transformasional
Kepemimpinan transformasional berorientasi kepada proses membangun komitmen menuju sasaran organisasi dan memeberi kepercayaan kepada para pengikut untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut.
a)      Kepemimpinan yang memeberi transformasi
b)      Orientasi kepemimpinan transaksional

D.    Model Kepemimpinan
                        Model kepemimpinan didasarkna pada pendekatan yang mengacu kepada hakikat kepemimpinan yang berlandaskan kepada perilaku dan keterampilan seseorang yang berbaur kemudian membentuk gaya kepemimpinan yang berbeda. Beberapa model yang menganut pendekatan ini di  antaranya sebagai berikut:
1.         Model Kepemimpinan Kontinum (Otokratis-Demokratis)
Pemimpin memengaruhi pengikutnya melalui beberapa cara, yaitu dengan cara menonjolkan sisi otokratis sampai dengan cara yang menonjolkan sisi lainnya yang disebut dengan perilaku demokratis.
2.      Model Kepemimpinan Ohio
Model ini adalah model yang paling komprehensif dan mirip dengan teori perilaku yang dihasilkan oleh penelitian yang dimulai di Universitas state Ohio di sekitar akhir tahun 1940-an. Ada dua kategori yang secara substansial ditujukan untuk seluruh perilaku kepemimpinan yaitu struktur inisiasi dan konsiderasi.
3.      Model Kepemimpinan Likert (Likert Management System)
Likert merancang empat sistem kepemimpinan yaitu sistem otoriter, otoriter yang bijaksana, konsultatif, dan partisipatif.
4.      Model Kepemimpinan Managerial Grid
Model majajerial grid yang disampaikan oleh Blake dan Mouton seperyi yang dikutip oleh E. Mulyasa, memeperkenalkan model kepemimpinan yang ditinjau dari perhatiannya terhadap produksi atau tugas dan perhatian orang.
5.      Model Kontingensi Fiedler
Dalam teori kontingensi (kemungkinan) ini variabel-variabel yang berhubungan dengan kepemimpinan dalam pencapaian tugas merupakan suatu hal yang sangat menentukan pada gerak akselerasi pencapaian tujuan organisasi. Dalam memunculkan teori ini, perhatian Fiedler adalah pada perbedaan gaya motivasional dari pemimpin.
6.      Kepemimpinan Situasional
Model ini merupakan teori yang dikembangkan oleh Hersey dan Blanchard yang menyatukan bersama pemikiran teorisi-teorisi utama untuk menjadi teori kepemimpinan situasional berdasarkan perilaku.
7.      Model Kepemimpinan Tiga Dimensi
Model kepemimpinan ini dikembangkan oleh Reddin. Model tiga dimensi ini, pada dasarnya merupakan pengembangan dari model yang dikembangkan oleh Universitas Ohio dan model Managerial Grid.
8.      Model Kepemimpinan Combat
Model kepemimpinan ini diangkat oleh Cohen, model kepemimpinan combat diangkat dari strategi pertempuran seringkali digunakan para jenderal dalam peperangan. Dalam bukunya yang mencoba menjelaskan bagaimana para jenderal berhasil dalam prtempuran.[6]

E.     Faktor-Faktor yang Memengaruhi Efektifitas Pemimpin dalam Manajemen Pendidikan
                        Pemimpin ketika mengaplikasikan gaya atau aktivitas kepemimpinannya sangat tergantung pada pola organisasi yang melingkupinya. Juga, dalam melaksanakan aktivitasnya pemimpin dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Faktor-faktor tersebut sebagaimana dikemukakan oleh H. Jodeph Raitz yang dikutip Nanang Fattah sebagai berikut.
1.         Kepribadian (personality), pengalaman masa lalu dan harapan pemimpin, hal ini mencakup nilai-nilai, latar belakang dan pengalamannya akan memengaruhi pilihan akan gaya kepemimpinan.
2.         Harapan dan perilaku atasan.
3.         Karakteristik,, harapan dan perilaku bawahan memengaruhi gaya kepemimpinan.
4.         Kebutuhan tugas, setiap tugas bawahan juga akan memengaruhi gaya pemimpin.
5.         Iklim dan kebijakan organisasi memengaruhi harapan dan perilaku bawahan.
6.         Harapan dan perilaku rekan.
                        Berdasarkan faktor-faktor tersebut, jelaslah bahwa kesuksesan pemimpin dalam aktivitasnya dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dapat menunjang untuk keberhasilannya suatu kepemimpinan. Oleh sebab itu, suatu tujuan akan tercapai apabila terjadi keharmonisan dalam hubungan atau interaksi yang baik antara atasan dengan bawahan, disamping dipengaruhi oleh latar belakang yang dimilki pemimpin, seperti motivasi diri untuk berprestasi, kedewasaan, dan keleluasaan dalam hubungan social dengan sikap-sikap hubungan manusia.[7]


F.     Tugas dan Fungsi Kepemimpinan Pendidikan
                        Tugas kepemimpinan pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.         Berkaitan dengan kerja
a.       Mengambil inisiatif,
b.      Mengatur langkah dan arah,
c.       Memberikan informasi,
d.      Memberikan dukungan,
e.       Memberikan pemikiran, dan
f.       Mengambil suatu kesimpulan.
2.      Berkaitan dengan kekompakan anggota
a.       Mendorong, bersahabat, bersikap menerima,
b.      Mengungkapkan perasaan,
c.       Bersikap mendamaikan,
d.      Berkemampuan mengubah dan menyesuaikan pendapat,
e.       Memperlancar pelaksanaan tugas, dan
f.       Memberikan aturan main.
            Fungsi kepemimpinan pendidikan sebagai edukator (pendidik), manajer, administrator, supervisor (penyelia), leader (pemimpin), inovator dan motivator (EMASLIM) dapat diringkas menjadi tiga unsur pokok yaitu:
1.         Pemimpin pendidikan sebagai manajer mencakup di dalamnya fungsi administrator dan supervisor (penyelia).
                        Fungsi pemimpin pendidikan sebagai manajer menurut Wahjo Sumidjo  adalah menduduki fungsi-fungsi manajemen. Fungsi pemimpin pendidikan sebagai manajer identik dengan keharusan menjalankan berbagai fungsi yang ada pada manajemen. Manajer sudah pasti melakukan berbagai aktivitas manajemen, sedangkan aktivitas manajer sering dikategorikan menjadi fungsi-fnungsi manajemen.
2.         Pemimpin pendidikan sebagai leader mencakup didalamnya fungsi sebagai inovator dan motivator.
                        Fungsi kepemimpinan pendidikan sebagai leader, lebih mengarah pada pola penyadaran bagi personel pendidikan. Selain itu, pemimpin pendidikan harus dapat memberikan layanan fasilitas bagi sarana prasarana pengembangan prestasi akademik maupun non akademik pendidikan. Sebagai seorang leader, pemimpin pendidikan menjadi faktor penggerak bagi jalannya program pendidikan. Efektifitas kepemimpinan akan terjadi apabila terdapat penyadaran yang tinggi bagi personel pendidikan dalam mencapai semua tujuan yang ditetapkan.Kepengikutan personel pendidikan akan memperlancar jalannya program pendidikan. Dengan demikian, pemimpinan pendidikan harus dapat memberikan perilaku yang dapat menumbuhkan inspirasi para pengikut.
3.         Pemimpin pendidikan sebagai educator
                        Fungsi kepemimpinan pendidikan sebagai edukator lebih banyak pada tugas pemimpin pendidikan sebagai figur yang menjadi panutan para pengikut. Bentuk-bentuk perilaku moral merupakan nilai-nilai positif yang perlu dikembangkan dalam menciptakan budaya pendidikan yang lebih baik. Perilaku moral yang telah dicontohkan oleh pemimpin pendidikan dalam setiap kegiatan dapat meninspirasi para bawahan. Perilaku moral merupakan hal-hal yang berkaitan erat dengan ajaran tentang nilai baik buruk mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban atau perilaku moral yang diartikan sebagai akhlak maupun budi pekerti.[8]

G.    Standar Kepala Sekolah/Madrasah
                        Kualifikasi kepala sekolah/madrasah terdiri atas kualifikasi umum dan kualifikasi khusus.
1.         Kualifikasi umum kepala sekolah/madrasah
a.       Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi,
b.      Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun,
c.       Memilki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing kecuali di Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) memilki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3(tiga) tahun di TK/RA, dan
d.      Memilki perangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disertakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
2.         Kualifikasi khusus kepala sekolah/madrasah, meliputi:
a.       Kepala Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) adalah sebagai berikut:
                                                                   1)            Berstatus sebagai guru TK/RA;
                                                                   2)            Memilki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA; dan
                                                                   3)            Memilki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
b.      Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah sebagai berikut:
                                                                   1)            Berstatus sebagai guru SD/MI;
                                                                   2)            Memilki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI; dan
                                                                   3)            Memilki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
c.         Kepala Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS) adalah sebagai berikut:
                                                                   1)            Berstatus sebagai guru SMP/MTS;
                                                                   2)            Memilki sertifikat pendidik sebagai guru SMP/MTS; dan
                                                                   3)            Memilki sertifikat kepala SMP/MTS yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
d.        Kepala Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) adalah sebagai berikut:
                                                                   1)            Berstatus sebagai guru SMA/MA;
                                                                   2)            Memilki sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA; dan
                                                                   3)            Memilki sertifikat kepala SMA/MA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
e.         Kepala Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) adalah sebagai berikut:
                                                                   1)            Berstatus sebagai guru SMK/MAK;
                                                                   2)            Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMK/MAK; dan
                                                                   3)            Memiliki sertifikat kepala SMK/MAK yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
f.         Kepala Sekolah Dasar Luar Biasa/sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SDLB/SMPLB/SMALB) adalah sebagai berikut:
                                                                   1)            Berstatus sebagai guru pada satuan pendidikan SDLB/SMPLB/SMALB;
                                                                   2)            Memilki sertifikat pendidik sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB; dan
                                                                   3)            Memiliki sertifikat kepala SDLB/SMPLB/SMKLB yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
g.        Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri adalah sebagai berikut:
                                                                   1)            Memilki pengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun sebagai kepala sekolah;
                                                                   2)            Memilki sertifikat pendidik sebagai guru pada salah satu satuan pendidikan; dan
                                                                   3)            Memilki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
3.         Kompetensi[9]
No.
Dimensi Kompetensi
Kompetensi
1.
Kepribadian
1.         Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah
2.         Memilik integritas kepribadian sebagai pemimpin.
3.         Memilki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
4.         Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
5.         Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
6.         Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin penbdidikan.
2.
Manajerial
1.         Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkat perencanaan.
2.         Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
3.         Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayahgunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
4.         Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5.         Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6.         Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayahgunaan sumber daya manusia secara optimal.
7.         Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayahgunaan secara optimal.
8.         Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
9.         Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10.     Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasioanl.
11.     Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang accountable, transparan, dan efisien.
12.     Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
13.     Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasaha dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
14.     Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15.     Memanfaatkan kemajuan teknologi informasdi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
16.     Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang cepat serta merencanakan tindak lanjutnya.
3.
Kewirausahaan
1.         Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2.         Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3.         Memilki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakn tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
4.         Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
5.         Memilki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
4.
Supervisi
1.         Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
2.         Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
3.         Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5.

1.         Bekerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah.
2.         Berpartisipasi dalam kegiatan social kemasyarakatn.
3.         Memilki kepekaan social terhadap orang atau kelompok lain.



H.    Kepemimpinan Pendidikan Islam
                        Istilah kepemimpinan dalam Islam ada beberapa bentuk, yaitu khilafah, imamah, imarah, wilayah, sultan, mulk dan ri’asah. Setiap istilah ini mengandung arti kepemimpinan secara umum. Namun istilah yang sering digunakan dalam konteks kepemimpinan pemerintahan dan kenegaraan, yaitu Khilafah, imamah dan imarah.[10] Kata khilafah berasal dari kata khalafa-yakhlifu-khalfun yang berarti al-‘aud atau al-balad yakni mengganti, yang pada mulanya berarti belakang. Adapun pelakunya yaitu orang yang mengganti disebut khalifah dengan bentuk jamak khulafa’ yang berarti wakil, pengganti dan penguasa.[11]
                        Kata khalifah sering diartikan sebagai pengganti, karena orang yang menggantikan datang sesudah orang yang digantikan dan ia menempati tempat dan kedudukan orang tersebut. Khalifah juga bisa berarti seseorang yang diberi wewenang untuk bertindak dan berbuat sesuai dengan ketentuan-ketentuan orang memberi wewenang. Arti menggantikan yang lain yang dikandung kata khalifah berarti melaksanakan sesuatu atas nama yang digantikan, baik orang yang digantikannya itu bersamanya atau tidak.  Istilah ini di satu pihak, dipahami sebagai kepala negara dalam pemerintahan dan kerajaan Islam di masa lalu, yang dalam konteks kerajaan pengertiannya sama dengan kata sultan. Di lain pihak, cukup dikenal pula pengertiannya sebagai wakil Tuhan di muka bumi yang mempunyai dua pengertian. Pertama, wakil Tuhan yang diwujudkan dalam jabatan sultan atau kepala negara. Kedua, fungsi manusia itu sendiri di muka bumi, sebagai ciptaan Tuhan yang paling sempurna.
                        Menurut M. Dawam Rahardjo, istilah khalifah dalam al-Qur’an mempunyai tiga makna. Pertama, Adam yang merupakan simbol manusia sehingga kita dapat mengambil kesimpulan bahwa manusia berfungsi sebagai khalifah dalam kehidupan. Kedua, khalifah berarti pula generasi penerus atau generasi pengganti; fungsi khalifah diemban secara kolektif oleh suatu generasi. Ketiga, khalifah adalah kepala negara atau pemerintahan.[12]
                        Setiap manusia adalah pemimpin, minimal pemimpin dirinya sendiri. Dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas segala kepemimpinannya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sabda Rasulullah Saw, sebagai berikut:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
 Abdullah Umar r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap kepemimpinannya. Penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan bertanggung jawab terhadap mereka. Istri adalah pemimpin bagi kehidupan rumah suaminya dan bertanggung jawab terhadap kepemimpinannya. Hamba sahaya adalah pemimpin terhadap harta tuannya dan dia bertanggung jawab terhadap kepemimpinannya”.
                        Dari hadits di atas, kepemimpinan pendidikan Islam tidak akan pernah lepas dari sisi tanggung jawab. Tanggung jawab yang dimaksud adalah tidak menggunakan kekuasaan yang telah diberikan untuk kepentingan dirinya sendiri atau komunitas. Artinya, kekuasaan tersebut digunakan untuk mengatur orang dengan cara baik dan sesuai dengan nilai normatif Islam, yaitu Al-Quran dan Hadits.
                        Allah juga berfirman dalam al-Qur’an dalam surah Ali ‘Imran ayat 159, yang berbunyi:

$yJÎ6sù 7pyJômu z`ÏiB «!$# |MZÏ9 öNßgs9 ( öqs9ur |MYä. $ˆàsù xáÎ=xî É=ù=s)ø9$# (#qÒxÿR]w ô`ÏB y7Ï9öqym ( ß#ôã$$sù öNåk÷]tã öÏÿøótGó$#ur öNçlm; öNèdöÍr$x©ur Îû ͐öDF{$# ( #sŒÎ*sù |MøBztã ö@©.uqtGsù n?tã «!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tû,Î#Ïj.uqtGßJø9$# ÇÊÎÒÈ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.[13]
                        Ada beberapa ciri kepemimpinan efektif yang bisa disebutkan dalam ayat tersebut, seperti diungkapkan oleh Ahmad Djalaluddin bahwa sifat-sifat tersebut antara lain adalah lemah lembut, menghindari ucapan keras dan kasar, menghindari kekerasan hati (ghildhatu al-qalbi), pemaaf (al-‘afwu), memohon ampunan, syura, tekad kuat (‘azimah) dan tidak ragu, serta tawakkal kepada Allah.
                       
 
BAB III
HASIL PENELITIAN

                        Dari paparan teoritis di atas, penulis melakukan penelitian singkat guna mengembangkan pemahaman penulis mengenai bagaimana tradisi kepemimpinan pendidikan islam yang sedang berjalan dan bagaimana penerapan teori yang ada dengan kondisi di lapangan, untuk lebih jelasnya akan diuraikan sebagai berikut:
A.    Profil Singkat Madrasah Diniyyah Shiratut Thalibin
                        Madrasah ini bernama Madrasah Diniyyah Shiratut Thalibin, terletak di jalan Alalak Utara RT. 26 Banjarmasin Utara Banjarmasin. Madrasah ini dipimpin oleh guru Bahrudin dan berada di bawah naungan yayasan Shiratut Thalibin. Madrasah ini berlangsung setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 14.00 hingga pukul 16.00 waktu setempat.
                        Madrasah ini didirikan oleh masyarakat Alalak Utara dan sekitaranya secara bergotong royong yang diketuai oleh H. M. Thaha (alm) pada tahun 1989 M. Di atas sebidang tanah bersertifikat. Pada mulanya madrasah ini murni berada di bawah pengelolaan dan kontrol yayasan, namun kemudian pada tahun 2009 didaftarkan ke Kementrian agama Kota Banjarmasin.
                        Madrasah ini memilki visi “Membentuk santri berakhlak mulia dan menguasai ilmu keagamaan sejak dini” dengan misi “Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dalam ilmu agama dan menumbuhkan semangat dalam aktifitas keagamaan”.
B.     Kesiswaan
Keadaan siswa tahun pelajaran 2014/2015 adalah sebagai berikut:
No.
KELAS
JUMLAH SISWA
1.
I
4
2.
II
16
3.
III
20
4.
IV
10
5.
V
12

JUMLAH
62
                        Pengelolaan siswa dengan jumlah 62 orang tersebut cukup memprihatinkan. Jika dilihat dari jumlah kelas yaitu 5 kelas dan jumlah guru 3 orang, maka tidak mencukupi untuk tenaga pengajarnya. Maka dari itu, dilakukan inisiatif oleh kepala sekola beserta guru, pada saat pembelajaran berlangsung, kelas 1 dan kelas 2 digabung namun tetap dengan status berbeda, karena untuk pembelajaran kelas 1 dan kelas 2 menurut kepala sekolah masih sama sehingga dapat di gabung. Untuk kelas 3 dan 4 pun digabung, karena dianggap masih berdekatan. Kondisi ini sangat memprihatikan karena keterbatasan tenaga pendidik disana.
C.     Kurikulum yang Digunakan
                        Berdasarkan Undang-Undang Pendidikan dan Peraturan Pemerintah no. 73 Tahun 1991 pada pasal 1 ayat 1 disebutkan “Penyelenggaraan pendidikan diluar sekolah boleh dilembagakan dan boleh tidak dilembagakan”. Dengan jenis “Pendidikan Umum” (Pasal 3 ayat 1), sedangkan kurikulum dapat tertulis (Pasal 12 ayat 2). Bahwa Madrasah Diniyyah bagian terpadu dari sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan pada jalur pendidikan luar sekolah untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama.Menteri Agama d/h Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Islam menetapkan kurikulum Madrasah Diniyyah dalam rangka membantu masyarakat mencapai tujuan pendidikan yang terarah, sistematis dan terstruktur. Meskipun demikian, masyarakat tetap memilki keleluasaan untuk mengembangkan isi pendidikan, pendekatan dan muatan sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan madrasah.
                        Kurikulum madrasah Diniyyah pada dasarnya bersifat fleksibel dan akomodatif. Oleh karena itu pengembangannnya dapat dilakukan oleh Kementrian Agama Pusat/Wilayah dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kotamadya atau oleh pengelola kegiatan pendidikan sendiri. Prinsip pokok untuk mengembangkan tersebut adalah tidak menyalahi atura perundang-undangan yang berlaku tentang pendidikan secara umum, peraturan pemerintah, keputusan Menteri Agama dan kebijakan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan Madrasah Diniyyah.
                        Kurikulum di Madrasah Diniyyah Shiratut Thalibin ini mengacu pada kurikulum Pondok Pesantren Darussalam Martapura. Karena latar belakang kepala sekolah dan para guru adalah alumni Pondok tersebut maka kurikulum yang digunakan adalah mengacu kepada kurikulum pesantren para pengajar dulunya bersekolah.
D.    Bidang Personalia
                        Madrasah Diniyyah Shiratut Thalibin dipimpin oleh seorang kepala sekolah, dan 3 orang guru, dan kepala sekolahnya pun juga menjabat sebagai guru. Adapun kondisi kepala dan tenagan pengajar di madrasah ini adalah lulusan pesantren di Kalimantan Selatan.
E.     Rekruitmen Kepala Sekolah
                        Cara perekrutan kepala sekolah di madrasah Diniyyah Shiratut Thalibin ini tidak terlalu berbelit-beli, hanya dengan cara rapat dewan guru, kemudian menentukan kepala sekolah yang dianggap sudah cukup lama mengabdi di madrasah tersebut dan dari segi usia lebih tua dari guru/staf lain.
F.      Usaha Kepala Madrasah dalam Mengembangkan SDM
                        Pengembangan SDM di madrasah ini seadanya, dapat dikatakan tidak ada upaya pengembangan SDM. Ini karena keterbatasan dana yang dihadapi madrasah ini, dan faktor keberadaan dan pengalaman kepala madrasah yang tradisional.
G.    Masa Jabatan dan Sistem Pemberhentian
                        Kepala sekolah di Madrasah Diniyyah Shiratut Thalibin ini telah mengalami pergantian kepemimpinan sebanyak 3 kali. Masa jabatan kepala sekolah di madrasah ini tidak ditentukan dalam berapa tahun masa jabatan. Mereka yang mau dan mampu melaksanakan tugas, dan mengajar di sini selama madrasah ini berlangsung, maka dapat bertugas di Madrasah Diniyyah Shiratut Thalibin ini.
H.    Kesimpulan
                        Jika dilihat dari segi sikap kepemimpinana dalam mengambil keputusan, menerapkan kebijakan, dan sebagainya, maka dapat penulis simpulkan bahwa madrasah Diniyyah Shiratut thalibin ini memilki tipe yang demokratis. Yaitu dengan ciri-ciri sebagai berikut:
·         Gaya kepemimpinan tidak mutlak
·         Pimpinan melimpahkan sebagian wewenang kepada bawahan dan tidak semua keputusan bergantung pada pimpinan semata.
·         Keputusan dibuat bersama antara pimpinan dan bawahan
·         Kebijakan dibuat bersama antara pimpinan dan bawahan
·         Komunikasi berlangsung timbal balik
·         Pengawasan dilakukan secara wajar (tidak dilakukan over atau overprotectif)
·         Prakarsa datang dari pimpinan atau bawahan
·         Banyak kesempatan dari bawahan untuk mengeluarkan pendapat
·         Tugas diberikan bersifat permintaan
·         Pujian dan kritik seimbang
·         Memperhatiakn perasaan bawahan
·         Suasana saling percaya, menghormati, dan menghargai
·         Tanggung jawab dipikul bersama
        Tradisi pengangkatan kepemimpinan di madrasah ini pun masih sama sejak dulu. Yaitu dengan cara turun temurun atau dengan menentukan siapa yang dianggap paling lama mengabdi dan dari segi usia pun lebih tua karena dianggap paling berpengalaman.
     
BAB IV
PENUTUP

               Kepemimpinan dalam pendidikan sangatlah penting. Salah satu komponen penting di dalamnya adalah adanya seorang pemimpin. Kepemimpinan dibutuhkan sebagai bekal pemimpin agar dapat berkontribusi dalam progress dan keberhasilan lembaga yang dipimpinnya. Maka dari itu, seorang pemimpin mutlak memiliki sejumlah komponen yang kiranya menunjang visi misinya.
               Kepemimpinan pendidikan Islam yang efektif merupakan pemimpin yang mampu memengaruhi orang lain untuk mau bekerjasama melaksanakan tugas-tugas yang saling berkaitan guna mencapai tujuan yang diinginkan pemimpin dan atau kelompok terutama tercapainya tujuan pendidikan Islam.


        [1] Abd. Wahab & Umiarso, Kepemimpinan Pendidikan dan Kecerdasan Spiritual, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hal. 89
        [2] Indrafachru, Soeharto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Malang: Bina Aksara, 1983), hal. 32
        [3] Abd. Wahab & Umiarso , Ibid, hal. 114-115
        [4] Veithzal Rivai & Sylviana Murni, Education Management Analisis dan Teori, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012), hal. 286-288
        [5] Rohmat, Kepemimpina Pendidikan (Konsep dan Aplikasi), (Purwokerto: STAIN Press, 2010), hal. 52-66
        [6] Baharudin & Umiarso, Kepemimpinan Pendidikan Islam, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hal. 58-69
        [7] Abd. Wahab & Umiarso , Ibid, hal. 111-112
        [8] Rohmat, ibid, hal. 71-94
        [9]Muhaimin, Suti’ah, & Sugeng Listyo Prabowo, Manajemen Pendidikan (aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah), (Jakarta: Prenada Media Group, 2009), hal. 39-44
                        [10] Wahyu Wijaswanto, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1999),  hal : 769
        [11] Taufiq Rahman, Moralitas Pemimpin dalam Perspektif al-Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), hal : 21
        [12] M. Dawam Rahardjo, Kepemimpinan Perfektif Islam, Jakarta: Pustaka Al-Kaustar, 2006, hal : 362
        [13] Al-Qur’an dan terjemahnya, surah Ali ‘Imranayat : 159

0 komentar:

Posting Komentar