Pages

Jumat, 11 September 2015

Manfaat Kewirausahaan bagi Madrasah


BAB I
PENDAHULUAN

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menegaskan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memilki kompetensi kewirausahaan dari lima dimensi kompetensi minimal yang harus dikuasai guna menunjang keprofesiannya dalam melaksanakan tugasnya.
Salah satu peran kepala sekolah/madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah yang mampu mewujudkan kualitas siswa yang kreatif, inovatif, berpikir kritis dan berjiwa kewirausahaan (enterpreunership). Dan tidak kalah penting adalah kepala sekolah dapat membimbing, menjadi contoh dan menggerakkan guru dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah.
Dalam rangka menciptakan wirausaha-wirausaha tersebut, salah satu caranya adalah dengan memberikan pendidikan kewirausahaan kepada peserta didik pada semua jenjang pendidikan.
Pendidikan kewirausahaan kedepannya bisa menciptakan wirausaha-wirausaha yang handal. Apabila pemerintah Indonesia tidak mampu membentuk wirausaha-wirausaha baru yang handal maka diperkirakan akan semakin banyak jumlah pengangguran di Indonesia, dan hal ini tentu akan berimbas pada penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Maka dari itu dirasa sangat penting untuk mengembangkan kurikulum pendidikan kewirausahaan agar mampu mencetak wirausaha-wirausaha baru yang handal. Hal ini tentu saja tidak menjadi tanggung jawab pemerintah semata, atau guru semata namun menjadi tanggung jawab bagi semua pihak yang terkait di dalamnya termasuk juga stakeholder/masyarakat.


BAB II
PENTINGNYA WIRAUSAHA DAN MANFAATNYA BAGI SEKOLAH/MADRASAH

A. Makna  Kewirausahaan dalam Pengelolaan Pendidikan
            Kewirausahaan merupakan terjemahan dari kata entrepreneurship yang diartikan sebagai the backbone economy, yaitu syarat pusat perekonomian atau sebagai tailbone of economy, yaitu pengendali perekonomian suatu bangsa. Kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa, dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya. Seseorang yang memilki karakter wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya.
Sikap kewirausahaan yang tangguh sangat dibutuhkan oleh setiap penyelenggara sekolah sekarang dan ke depan dalam rangka menghadirkan sebuah lembaga sekolah yang murah namun berkualitas serta produktif. Kewirausahaan atau entrepreneurship merupakan sikap untuk melakukan suatu usaha dimana terampil memanfaatkan peluang-peluang yang tersedia tanpa mengabaikan sumber daya yang dimilikinya[1], sedangkan pelaku yang mengendalikan badan usaha dan memiliki karakteristik di atas disebut entrepreneur atau wirausahawan.[2]
Penyelenggara sekolah yang berjiwa wirausahawan akan selalu berpikir dan bertindak untuk mencari pemecahan.[3] Oleh karena itu, wirausahawan adalah  seseorang yang memiliki daya kreatifitas dan inovasi yang sangat tinggi.[4] Mereka terampil dalam menemukan ide-ide baru serta berusaha kerja keras mengikuti (mewujudkan) ide-ide tersebut. Pengelola sekolah yang memiliki kreatifitas tinggi akan mudah menemukan peluang, konsekuensi serta alternatif tindakannya, juga dapat menggambarkan masa depan dari sekolah yang dikelolanya. Pengelola sekolah yang berjiwa wirausaha selalu mengacu pada motif pencapaian tujuan, disiplin, waktu, kerja keras, cara mendelegasikan, terampil, percaya diri, spekulasi pasar, berani mengambil resiko, institusi swasta, belajar dari kesalahan, pandai meyakinkan orang pelayanan yang memuaskan berbagai pihak, tidak suka sistem, memecahkan masalah di luar sistem.[5] Selain itu, pola tingkah laku kewirausahaan mencakup kemampuan untuk menggunakan sumber daya yang dimilki orang lain, serta keahlian, ide-ide dan bakat-bakatnya, serta memutuskan sumber daya apa saja yang dapat digunakan dalam rangka mengembangkan sekolah serta mengawasinya.
Pengelola sekolah yang berjiwa wirausahawan harus mampu melihat dan memanfaatkan peluang mengumpulkan potensi dan kemampuan lembaga yang dipimpinnya serta masyarakat yang ada di sekitarnya. Potensi-potensi tersebut kemudian dianalisis dengan cermat, sehingga dapat dipilih jenis usaha produksi/jasa yang paling tepat dan dipercaya efektif dan berkembang ke depan serta menentukan tindakan yang tepat untuk mengimplementasikannya.[6]

B.       Pentingnya Wirausaha Bagi Sekolah/Madrasah
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1995 Tanggal 30 Juni 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan[7], mengamanatkan kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk mengembangkan program program kewirausahaan. Pemerintah menyadari betul bahwa dunia usaha merupakan tulang punggung perekonomian nasional, sehingga harus diupayakan untuk ditingkatkan secara terus menerus. Melalui gerakan ini diharapkan karakter kewirausahaan akan menjadi bagian dari etos kerja masyarakat dan bangsa Indonesia, sehingga dapat melahirkan wirausahawan-wirausahawan baru yang handal, tangguh, dan mandiri.
Dalam konteks ini, pendidikan  kewirausahaan  harus mampu  mengubah pola pikir para peserta didik. Pendidikan kewirausahaan akan mendorong  para pelajar agar mulai mengenali dan membuka usaha atau berwirausaha. Pola pikir yang selalu berorientasi menjadi karyawan diputarbalik menjadi berorientasi untuk mencari karyawan. Dengan demikian kewirausahaan dapat diajarkan melalui penanaman nilai-nilai kewirausahaan yang akan membentuk karakter dan perilaku untuk berwirausaha agar para peserta didik kelak dapat mandiri dalam bekerja atau mandiri usaha.
Hal yang tidak bisa dilupakan dan dirasakan sangat penting dalam konteks pendidikan yang berwawasan kewirausahaan di sekolah yaitu bahwa Kementerian Pendidikan Nasional juga perlu membuat kerangka pengembangan kewirausahaan yang ditujukan bagi kalangan pendidik dan kepala sekolah. Mereka adalah agen perubahan di tingkat sekolah yang diharapkan mampu menanamkan karakter dan perilaku wirausaha bagi jajaran dan peserta didiknya. Pendidikan yang berwawasan kewirausahaan ditandai dengan proses pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip dan metodologi ke arah pembentukan kecakapan hidup (life skill) pada peserta didiknya melalui kurikulum terintegrasi yang dikembangkan di sekolah.[8]
Pendidikan Kewirausahaan dilaksanakan dengan menanamkan nilai-nilai kewirausahaan kepada peserta didik, nilai-nilai tersebut antara lain jujur, percaya diri, kreatif, kepemimpinan, inovatif, dan berani menanggung resiko. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari nilai-nilai pendidikan karakter. Sehingga pendidikan kewirausahaan menyumbangkan penanaman nilai-nilai pendidikan karakter yang pada akhirnya akan membentuk karakter bangsa, sesuai dengan tujuan dari pendidikan kewirausahaan yaitu untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha.
Penanaman nilai-nilai kewirausahaan melalui pendidikan kewirausahaan di semua jenjang pendidikan akan membentuk karakter wirausaha peserta didik, dan karena diimplementasikan mulai dari jenjang pendidikan terendah (PAUD) hingga tertinggi (Perguruan Tinggi) maka nilai-nilai kewirausahaan (yang termasuk nilai-nilai karakter) tersebut akan melekat kuat di benak dan hati peserta didik dan pada akhirnya peserta didik tersebut (sebagai generasi penerus bangsa) akan memiliki nilai-nilai karakter yang kuat dan pada akhirnya akan membentuk karakter bangsa. Dengan demikian, ada enam hakikat pentingnya kewirausahaan, yaitu:
  1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
  2. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
  3. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
  4. Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
  5. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
  6. Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Berdasarkan keenam pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah  nilai-nilai yang membentuk karakter dan perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya.[9]
Jadi, untuk menjadi wirausaha yang berhasil, persyaratan utama yang harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman usaha. Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa seseorang wirausaha adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan inovatif tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity), kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu  komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.  
            Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek:
1.      Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi dalam Seluruh Mata Pelajaran
            Pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses  pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.
            Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman nilai nilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)  nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif, berani mengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.
            Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.
            Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
            Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
·         Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
·         Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
·         Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
·         Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.
                        Pendidikan kewirausahaan dapat diintegrasikan pada mata pelajaran seperti berikut ini:
a.       Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), nilai kewirausahaan yang dapat ditanamkan yaitu kepemimpinan dan orientasi pada tindakan.
b.      Matematika, nilai kewirausahaan yang dapat ditanamkan yaitu mandiri, kreatif, berani mengambil resiko dan kerja keras.
c.       Bahasa Indonesia, nilai kewirausahaan yang dapat ditanamkan yaitu kreatif.
d.      Seni Budaya dan Prakarya (SBdP), nilai kewirausahaan yang dapat ditanamkan yaitu mandiri, kreatif, orientasi pada tindakan, dan kerja keras.
e.       Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), nilai kewirausahaan yang dapat ditanamkan yaitu kreatif, orientasi pada tindakan, dan kerja keras.
f.       Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), nilai kewirausahaan yang dapat ditanamkan yaitu mandiri, kepemimpinan, berorientasi pada tindakan, dan kerja keras.
g.      Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), nilai kewirausahaan yang dapat ditanamkan yaitu mandiri, berani mengambil resiko, berorientasi pada tindakan, dan kerja keras.

2.      Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
            Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
            Pendidikan kewirausahaan terpadu dalam kegiatan ekstra kurikuler misalnya:
a.       Pramuka, nilai kewirausahaan yang bisa diterapkan pada kegiatan ini adalah kepemimpinan, kreatif, dan mandiri.
b.      Paskibra, nilai kewirausahaan yang bisa diterapkan pada kegiatan ini adalah mandiri, kepemimpinan, kreatif, dan berorintasi pada tindakan.
c.       Olahraga (Voli, Basket, Sepak bola, Bulu tangkis), nilai kewirausahaan yang bisa diterapkan pada kegiatan ini adalah berani mengambil resiko dan kerja keras.
d.      Kesenian (Menari, Menyanyi, Musik), nilai kewirausahaan yang bisa diterapkan pada kegiatan ini adalah kreatif, mandiri, dan kerja keras.
3.      Pendidikan Kewirausahaan melalui Pengembangan Diri
            Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
            Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan  kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
            Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)
            Melalui kegiatan pengembangan diri seperti bazaar, mading, dan prakarya siswa dapat menumbuhkan nilai-nilai kewirausahaan seperti kreatif, mandiri, dan kerja keras.
4.      Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
            Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran, dsb.
5.      Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
            Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti.          Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi. Misalnya guru dalam setiap kegiatan pembelajaran hendaknya dapat menyelipkan atau memasukkan jiwa kewirausahaan pada setiap pembelajaran seperti nilai kewirausahaan mandiri, kreatif, dan kerja keras.
6.      Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kultur Sekolah
            Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.
            Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lingkungan sekolah).
7.      Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
            Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di  ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.
            Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.[10]

C.      Manfaat Sekolah Dikelola Menggunakan Konsep Kewirausahaan
Terdapat tiga manfaat penting jika sekolah dikelola menggunakan konsep kewirausahaan, yaitu bagi lembaga sekolah, siswa, dan masyarakat.
1.    Manfaat Kewirausahaan bagi Sekolah
Konsep kewirausahaan sekolah diarahkan kepada penciptaan dan pengembanagan unit usaha yang profit taking, dimana menghasilkan produk atau jasa yang ditawarkan kepada pelanggan (costumer). Semakin besar kebutuhan costumer yang dapat terpenuhi oleh jasa atau produk yang dihasilkan sekolah, maka akan semakin besar pula profit yang diperoleh sekolah itu dan semakin besar pula sumber dana yang diperoleh untuk menunjang biaya proses pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah itu. Karena memperoleh dana mandiri, maka sekolah bebas dari intervensi ketat dan tidak terikat dengan konsekuensi apapun sehingga secara bebas pula mengalokasikan dana tersebut sesuai kebutuhannya. Pada akhirnya nanti, melalui pengembangan kewirausahaan di sekolah diharapkan dapat meningkatkan gairah dalam penyelenggaraan proses pendidikan, menyejahterakan sivitas sekolah, serta meningkatkan produktifitas kerja, dan secara tidak langsung ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menekan pengangguran dan menekan kriminalitas[11], serta meningkatkan aktualisasi diri (self actualization) sekolah sebagai laboratorium masyarakat.
2.    Manfaat Kewirausahaan bagi Siswa
Pengembangan kewirausahaan sekolah juga diharapkan memberikan keuntungan kepada siswa, dimana dilakukan dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan dan manajerial tingkat sederhana untuk mengelola dan memasarkan suatu produk, dalam bentuk kurikuler, kokurikuler, dan atau ekstrakurikuler. Agar lebih efektif, maka siswa hendaknya juga terlibat aktif secara langsung dalam pengembangan unit produksi/jasa sekolah atau bekerjasama dengan instansi mitra lain terkait melalui program pendidikan sistem ganda atau dual system education. Melalui pola ini, selain siswa dapat mempraktikkan pendidikan dan pelatihan teoritis terhadap dunia nyata sebenarnya, juga dapat menemukan kendala serta peluang dan atau menemukan ide-ide baru yang lebih tinggi lebih memilki alternatif-alternatif dalam meniti masa depannya, terutama mapu menciptakan lapangan kerja bagi dirinya sendiri serta berpartisipasi menggerakkan ekonomi masyarakat sesuai kondisi lingkungan fisik dan sosiobudaya di masyarakat.[12] Selain itu, pada diri siswa akan tertanam minat dan kemampuan untuk berpartisipasi membangun secara nyata daerah atau lingkungannya.
3.    Manfaat Kewirausahaan bagi Masyarakat Sekitar
Salah satu tujuan pengembangan kewirausahaan sekolah adalah menghasilkan produk/jasa yang dijual ke masyarakat atau costumer. Semakin besar kebutuhan costumer yang dapat terpenuhi oleh jasa atau produk yang dihasilkan sekolah, maka akan semakin besar pula profit yang diperoleh sekolah, artinya kewirausahaan sekolah harus diarahkan dapat melayani kebutuhan dan dapat menyelesaikan persoalan masyarakat atau costumer secara maksimal. Pada akhirnya, masyarakat sekitar memilki sentiment positif sekolah yang selanjutnya akan meningkatkan rasa memilki atau sense of belonging terhadap sekolah.


DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas, Kewirausahaan (Enterpreneurship) dalam Pendidikan: Materi Pelatihan Calon Kepala Sekolah, Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum Dirjen Dikdasmen Depdiknas, 1998.
Depdiknas, Pedoman Pembinaan Pengembangan Kewirausahaan Siswa SMK, Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan Dirjen Dikdasmen Depdiknas, 2001.
Endang Mulyani, “Model Pendidikan Kewirausahaan di Pendidikan Dasar dan Menengah” , April, 2011.
Susilo Priyono & Soerata, Kiat Sukses Wirausaha, Jogjakarta: Alinea Printika, 2004.
Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas, Pengembangan Pendidikan Kewirausahaan; Bahan Pelatihan  Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. Jakarta, 2010.



                [1] Depdiknas, Kewirausahaan (Enterpreneurship) dalam Pendidikan: Materi Pelatihan Calon Kepala Sekolah, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum Dirjen Dikdasmen Depdiknas, 1998), hal. 2
                [2] Ibid, hal. 4
                [3] Ibid, hal 2
                [4] Ibid, hal. 3
                [5] Ibid, hal. 2
                [6] Ibid, hal. 5
[7] Susilo Priyono & Soerata, Kiat Sukses Wirausaha, (Jogjakarta: Alinea Printika, 2004), hal. 16
[8] Endang Mulyani, Model Pendidikan Kewirausahaan di Pendidikan Dasar dan Menengah,  (April, 2011), h. 5.
[10] Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010.  Pengenbangan Pendidikan Kewirausahaan; Bahan Pelatihan  Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. Jakarta
                [11] Depdiknas, Pedoman Pembinaan Pengembangan Kewirausahaan Siswa SMK, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan Dirjen Dikdasmen Depdiknas, 2001), hal. 5
                [12] Ibid, hal. 9

0 komentar:

Posting Komentar