Jumat, 11 September 2015
Manfaat Kewirausahaan bagi Madrasah
BAB
I
PENDAHULUAN
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menegaskan
bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memilki kompetensi kewirausahaan
dari lima dimensi kompetensi minimal yang harus dikuasai guna menunjang
keprofesiannya dalam melaksanakan tugasnya.
Salah satu peran kepala
sekolah/madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah yang
mampu mewujudkan kualitas siswa yang kreatif, inovatif, berpikir kritis dan
berjiwa kewirausahaan (enterpreunership). Dan tidak kalah penting adalah
kepala sekolah dapat membimbing, menjadi contoh dan menggerakkan guru dalam
peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah.
Dalam rangka
menciptakan wirausaha-wirausaha tersebut, salah satu caranya adalah dengan
memberikan pendidikan kewirausahaan kepada peserta didik pada semua jenjang
pendidikan.
Pendidikan kewirausahaan kedepannya
bisa menciptakan wirausaha-wirausaha yang handal. Apabila pemerintah Indonesia tidak mampu membentuk wirausaha-wirausaha baru
yang handal maka diperkirakan akan semakin banyak jumlah pengangguran di
Indonesia, dan hal ini tentu akan berimbas pada penurunan tingkat pertumbuhan
ekonomi Indonesia. Maka dari itu dirasa sangat penting untuk mengembangkan kurikulum
pendidikan kewirausahaan agar mampu mencetak wirausaha-wirausaha baru yang
handal. Hal ini tentu saja tidak menjadi tanggung jawab pemerintah semata, atau
guru semata namun menjadi tanggung jawab bagi
semua pihak yang terkait di dalamnya termasuk juga stakeholder/masyarakat.
BAB
II
PENTINGNYA WIRAUSAHA DAN MANFAATNYA BAGI
SEKOLAH/MADRASAH
A.
Makna Kewirausahaan dalam Pengelolaan
Pendidikan
Kewirausahaan merupakan terjemahan
dari kata entrepreneurship yang diartikan sebagai the backbone
economy, yaitu syarat pusat perekonomian atau sebagai tailbone of
economy, yaitu pengendali perekonomian suatu bangsa. Kewirausahaan adalah
suatu sikap, jiwa, dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru sangat
bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap
mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan
bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan
usahanya. Seseorang yang memilki karakter wirausaha selalu tidak puas dengan
apa yang telah dicapainya.
Sikap
kewirausahaan yang tangguh sangat dibutuhkan oleh setiap penyelenggara sekolah
sekarang dan ke depan dalam rangka menghadirkan sebuah lembaga sekolah yang
murah namun berkualitas serta produktif. Kewirausahaan atau entrepreneurship
merupakan sikap untuk melakukan suatu usaha dimana terampil memanfaatkan
peluang-peluang yang tersedia tanpa mengabaikan sumber daya yang dimilikinya[1],
sedangkan pelaku yang mengendalikan badan usaha dan memiliki karakteristik di
atas disebut entrepreneur atau wirausahawan.[2]
Penyelenggara
sekolah yang berjiwa wirausahawan akan selalu berpikir dan bertindak untuk
mencari pemecahan.[3]
Oleh karena itu, wirausahawan adalah
seseorang yang memiliki daya kreatifitas dan inovasi yang sangat tinggi.[4]
Mereka terampil dalam menemukan ide-ide baru serta berusaha kerja keras
mengikuti (mewujudkan) ide-ide tersebut. Pengelola sekolah yang memiliki
kreatifitas tinggi akan mudah menemukan peluang, konsekuensi serta alternatif
tindakannya, juga dapat menggambarkan masa depan dari sekolah yang dikelolanya.
Pengelola sekolah yang berjiwa wirausaha selalu mengacu pada motif pencapaian
tujuan, disiplin, waktu, kerja keras, cara mendelegasikan, terampil, percaya
diri, spekulasi pasar, berani mengambil resiko, institusi swasta, belajar dari
kesalahan, pandai meyakinkan orang pelayanan yang memuaskan berbagai pihak,
tidak suka sistem, memecahkan masalah di luar sistem.[5]
Selain itu, pola tingkah laku kewirausahaan mencakup kemampuan untuk
menggunakan sumber daya yang dimilki orang lain, serta keahlian, ide-ide dan
bakat-bakatnya, serta memutuskan sumber daya apa saja yang dapat digunakan
dalam rangka mengembangkan sekolah serta mengawasinya.
Pengelola
sekolah yang berjiwa wirausahawan harus mampu melihat dan memanfaatkan peluang
mengumpulkan potensi dan kemampuan lembaga yang dipimpinnya serta masyarakat
yang ada di sekitarnya. Potensi-potensi tersebut kemudian dianalisis dengan
cermat, sehingga dapat dipilih jenis usaha produksi/jasa yang paling tepat dan
dipercaya efektif dan berkembang ke depan serta menentukan tindakan yang tepat
untuk mengimplementasikannya.[6]
B. Pentingnya Wirausaha Bagi
Sekolah/Madrasah
Instruksi
Presiden Nomor 4 Tahun 1995 Tanggal 30 Juni 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan
dan Membudayakan Kewirausahaan[7],
mengamanatkan kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk
mengembangkan program program kewirausahaan. Pemerintah menyadari betul bahwa
dunia usaha merupakan tulang punggung perekonomian nasional, sehingga harus diupayakan
untuk ditingkatkan secara terus menerus. Melalui gerakan ini diharapkan
karakter kewirausahaan akan menjadi bagian dari etos kerja masyarakat dan
bangsa Indonesia, sehingga dapat melahirkan wirausahawan-wirausahawan baru yang
handal, tangguh, dan mandiri.
Dalam konteks ini, pendidikan kewirausahaan harus mampu mengubah pola pikir para peserta didik.
Pendidikan kewirausahaan akan mendorong
para pelajar agar mulai mengenali dan membuka usaha atau berwirausaha.
Pola pikir yang selalu berorientasi menjadi karyawan diputarbalik menjadi
berorientasi untuk mencari karyawan. Dengan demikian kewirausahaan dapat
diajarkan melalui penanaman nilai-nilai kewirausahaan yang akan membentuk
karakter dan perilaku untuk berwirausaha agar para peserta didik kelak dapat
mandiri dalam bekerja atau mandiri usaha.
Hal yang tidak bisa dilupakan dan
dirasakan sangat penting dalam konteks pendidikan yang berwawasan kewirausahaan
di sekolah yaitu bahwa Kementerian Pendidikan Nasional juga perlu membuat
kerangka pengembangan kewirausahaan yang ditujukan bagi kalangan pendidik dan
kepala sekolah. Mereka adalah agen perubahan di tingkat sekolah yang diharapkan
mampu menanamkan karakter dan perilaku wirausaha bagi jajaran dan peserta
didiknya. Pendidikan yang berwawasan kewirausahaan ditandai dengan proses
pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip dan metodologi ke arah pembentukan
kecakapan hidup (life skill) pada peserta didiknya melalui kurikulum
terintegrasi yang dikembangkan di sekolah.[8]
Pendidikan
Kewirausahaan dilaksanakan dengan menanamkan nilai-nilai kewirausahaan kepada
peserta didik, nilai-nilai tersebut antara lain jujur, percaya diri, kreatif,
kepemimpinan, inovatif, dan berani menanggung resiko. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari nilai-nilai pendidikan karakter.
Sehingga pendidikan kewirausahaan menyumbangkan penanaman nilai-nilai
pendidikan karakter yang pada akhirnya akan membentuk karakter bangsa, sesuai
dengan tujuan dari pendidikan kewirausahaan yaitu untuk membentuk manusia
secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman
dan ketrampilan sebagai wirausaha.
Penanaman nilai-nilai kewirausahaan melalui
pendidikan kewirausahaan di semua jenjang pendidikan akan membentuk karakter
wirausaha peserta didik, dan karena diimplementasikan mulai dari jenjang
pendidikan terendah (PAUD) hingga tertinggi (Perguruan Tinggi) maka nilai-nilai
kewirausahaan (yang termasuk nilai-nilai karakter) tersebut akan melekat kuat
di benak dan hati peserta didik dan pada akhirnya peserta didik tersebut (sebagai
generasi penerus bangsa) akan memiliki nilai-nilai karakter yang kuat dan pada
akhirnya akan membentuk karakter bangsa. Dengan demikian, ada enam hakikat
pentingnya kewirausahaan, yaitu:
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
- Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
- Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
- Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
- Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Berdasarkan keenam pendapat di atas,
dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah nilai-nilai yang membentuk
karakter dan perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta, berkarya
dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan
usahanya.[9]
Jadi, untuk menjadi wirausaha yang
berhasil, persyaratan utama yang harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak
kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan,
kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan
dan pengalaman usaha. Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa seseorang
wirausaha adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam
berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and
different) atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan
inovatif tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk
memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru
(creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity),
kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan
kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat
diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di
sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah,
guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai
suatu komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam
kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang
dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik
dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam hal ini, program
pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai
aspek:
1.
Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi dalam Seluruh Mata Pelajaran
Pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses
pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam
pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter
wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku
peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di
dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan
pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi
(materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan
peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai
kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara
mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh
mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan
pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui
sistem penilaian.
Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang
dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan
tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata
pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu
penanaman nilai nilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara
memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai
lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran.
Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai
pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang
bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata
pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam) nilai pokok yaitu: mandiri,
kreatif, berani mengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan
kerja keras.
Integrasi pendidikan kewirausahaan
di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan,
dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan,
silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya
memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun
silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan
mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus
untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan
cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan
dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi,
langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Prinsip pembelajaran yang digunakan
dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik
mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan
bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal
pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan
suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik
belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini
dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan
kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui
langkah-langkah berikut:
·
Mengkaji SK
dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup
didalamnya.
·
Mencantumkan
nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam
silabus.
·
Mengembangkan
langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik
memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam
perilaku.
·
Memasukan
langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam
RPP.
Pendidikan
kewirausahaan dapat diintegrasikan pada mata pelajaran seperti berikut ini:
a.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), nilai kewirausahaan yang dapat
ditanamkan yaitu kepemimpinan dan orientasi pada tindakan.
b.
Matematika, nilai kewirausahaan yang dapat ditanamkan yaitu mandiri,
kreatif, berani mengambil resiko dan kerja keras.
c.
Bahasa Indonesia, nilai kewirausahaan yang dapat ditanamkan yaitu
kreatif.
d.
Seni Budaya dan Prakarya (SBdP), nilai kewirausahaan yang dapat
ditanamkan yaitu mandiri, kreatif, orientasi pada tindakan, dan kerja keras.
e.
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), nilai kewirausahaan yang dapat ditanamkan
yaitu kreatif, orientasi pada tindakan, dan kerja keras.
f.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), nilai kewirausahaan yang dapat ditanamkan
yaitu mandiri, kepemimpinan, berorientasi pada tindakan, dan kerja keras.
g.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), nilai kewirausahaan
yang dapat ditanamkan yaitu mandiri, berani mengambil resiko, berorientasi pada
tindakan, dan kerja keras.
2.
Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata
pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik
sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang
secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang
berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra
kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta
tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri
sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan
sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang
memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui
kegiatan mandiri dan atau kelompok.
Pendidikan
kewirausahaan terpadu dalam kegiatan ekstra kurikuler misalnya:
a.
Pramuka, nilai kewirausahaan yang bisa diterapkan pada kegiatan ini
adalah kepemimpinan, kreatif, dan mandiri.
b.
Paskibra, nilai kewirausahaan yang bisa diterapkan pada kegiatan ini
adalah mandiri, kepemimpinan, kreatif, dan berorintasi pada tindakan.
c.
Olahraga (Voli, Basket, Sepak bola, Bulu tangkis), nilai kewirausahaan
yang bisa diterapkan pada kegiatan ini adalah berani mengambil resiko dan kerja
keras.
d.
Kesenian (Menari, Menyanyi, Musik), nilai kewirausahaan yang bisa
diterapkan pada kegiatan ini adalah kreatif, mandiri, dan kerja keras.
3.
Pendidikan Kewirausahaan melalui Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran
sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan
diri merupakan upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan
kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling
berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan
pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan
diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan kompetensi dan
kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri
bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi
dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
Pengembangan
diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam
mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam
kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar,
wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian.
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan
terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan
secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang
diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan
dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui
pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business
day’ (bazar, karya peserta didik, dll)
Melalui
kegiatan pengembangan diri seperti bazaar, mading, dan prakarya siswa dapat
menumbuhkan nilai-nilai kewirausahaan seperti kreatif, mandiri, dan kerja
keras.
4. Perubahan
Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan cara ini,
pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang
meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot
yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan
pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada
beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan
kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara
langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf
tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai
tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu
menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara
mendirikan kantin kejujuran,
dsb.
5.
Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke
dalam Bahan/Buku Ajar
Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh
terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru
yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan
kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh
penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam
bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi. Misalnya guru dalam setiap kegiatan
pembelajaran hendaknya dapat menyelipkan atau memasukkan jiwa kewirausahaan
pada setiap pembelajaran seperti nilai kewirausahaan mandiri, kreatif, dan
kerja keras.
6.
Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan
melalui Kultur Sekolah
Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta
didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan
sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok
masyarakat sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya
sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru,
konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan
mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin,
komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah
melakukan aktivitas berwirausaha di lingkungan sekolah).
7.
Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan
melalui Muatan Lokal
Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk
mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.
Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya
lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat
permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta
didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan
sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di
ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang
untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian
diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.
Integrasi
pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi
pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan
mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua
mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun
kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai
kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai
kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada
dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian
dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal
dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung
jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai
pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai
dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses
berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait
dengan nilai-nilai kewirausahaan.[10]
C. Manfaat Sekolah Dikelola Menggunakan Konsep
Kewirausahaan
Terdapat
tiga manfaat penting jika sekolah dikelola menggunakan konsep kewirausahaan,
yaitu bagi lembaga sekolah, siswa, dan masyarakat.
1. Manfaat Kewirausahaan bagi Sekolah
Konsep kewirausahaan
sekolah diarahkan kepada penciptaan dan pengembanagan unit usaha yang profit
taking, dimana menghasilkan produk atau jasa yang ditawarkan kepada pelanggan
(costumer). Semakin besar kebutuhan costumer yang dapat terpenuhi oleh jasa
atau produk yang dihasilkan sekolah, maka akan semakin besar pula profit yang
diperoleh sekolah itu dan semakin besar pula sumber dana yang diperoleh untuk
menunjang biaya proses pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah itu. Karena
memperoleh dana mandiri, maka sekolah bebas dari intervensi ketat dan tidak
terikat dengan konsekuensi apapun sehingga secara bebas pula mengalokasikan
dana tersebut sesuai kebutuhannya. Pada akhirnya nanti, melalui pengembangan
kewirausahaan di sekolah diharapkan dapat meningkatkan gairah dalam
penyelenggaraan proses pendidikan, menyejahterakan sivitas sekolah, serta
meningkatkan produktifitas kerja, dan secara tidak langsung ikut meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD), menekan pengangguran dan menekan kriminalitas[11],
serta meningkatkan aktualisasi diri (self actualization) sekolah sebagai
laboratorium masyarakat.
2. Manfaat Kewirausahaan bagi Siswa
Pengembangan
kewirausahaan sekolah juga diharapkan memberikan keuntungan kepada siswa,
dimana dilakukan dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan dan
manajerial tingkat sederhana untuk mengelola dan memasarkan suatu produk, dalam
bentuk kurikuler, kokurikuler, dan atau ekstrakurikuler. Agar lebih efektif,
maka siswa hendaknya juga terlibat aktif secara langsung dalam pengembangan
unit produksi/jasa sekolah atau bekerjasama dengan instansi mitra lain terkait
melalui program pendidikan sistem ganda atau dual system education. Melalui
pola ini, selain siswa dapat mempraktikkan pendidikan dan pelatihan teoritis
terhadap dunia nyata sebenarnya, juga dapat menemukan kendala serta peluang dan
atau menemukan ide-ide baru yang lebih tinggi lebih memilki
alternatif-alternatif dalam meniti masa depannya, terutama mapu menciptakan
lapangan kerja bagi dirinya sendiri serta berpartisipasi menggerakkan ekonomi
masyarakat sesuai kondisi lingkungan fisik dan sosiobudaya di masyarakat.[12]
Selain itu, pada diri siswa akan tertanam minat dan kemampuan untuk
berpartisipasi membangun secara nyata daerah atau lingkungannya.
3. Manfaat Kewirausahaan bagi Masyarakat
Sekitar
Salah satu tujuan
pengembangan kewirausahaan sekolah adalah menghasilkan produk/jasa yang dijual
ke masyarakat atau costumer. Semakin besar kebutuhan costumer yang dapat
terpenuhi oleh jasa atau produk yang dihasilkan sekolah, maka akan semakin
besar pula profit yang diperoleh sekolah, artinya kewirausahaan sekolah harus
diarahkan dapat melayani kebutuhan dan dapat menyelesaikan persoalan masyarakat
atau costumer secara maksimal. Pada akhirnya, masyarakat sekitar memilki
sentiment positif sekolah yang selanjutnya akan meningkatkan rasa memilki atau sense
of belonging terhadap sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdiknas,
Kewirausahaan (Enterpreneurship) dalam Pendidikan: Materi Pelatihan Calon
Kepala Sekolah, Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum Dirjen
Dikdasmen Depdiknas, 1998.
Depdiknas,
Pedoman Pembinaan Pengembangan Kewirausahaan Siswa SMK, Jakarta: Direktorat
Pendidikan Menengah Kejuruan Dirjen Dikdasmen Depdiknas, 2001.
Endang
Mulyani, “Model Pendidikan Kewirausahaan di Pendidikan Dasar dan Menengah” ,
April, 2011.
https://akhmadsudrajat.wordpress.com.//2011/06/29/konsep-kewirausahaan-dan-pendidikan/
21 Maret 2015 12.05 Banjarmasin.
Susilo
Priyono & Soerata, Kiat Sukses Wirausaha, Jogjakarta: Alinea
Printika, 2004.
Pusat
Kurikulum Balitbang Kemendiknas, Pengembangan Pendidikan Kewirausahaan;
Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan
Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. Jakarta,
2010.
[7] Susilo Priyono &
Soerata, Kiat Sukses Wirausaha, (Jogjakarta: Alinea Printika, 2004),
hal. 16
[8] Endang Mulyani, Model Pendidikan
Kewirausahaan di Pendidikan Dasar dan Menengah,
(April, 2011), h. 5.
[10] Pusat Kurikulum
Balitbang Kemendiknas. 2010. Pengenbangan Pendidikan Kewirausahaan;
Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan
Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. Jakarta
Langganan:
Postingan (Atom)